Makassar Berduka, 2 KPPS Meninggal, Keluarga Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Makassar Berduka, 2 KPPS Meninggal, Keluarga Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan bahwa dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Kedua petugas tersebut disebut meninggal setelah mengantar undangan pemilih Pemilu 2024 dan diduga mengalami kelelahan akibat menjalankan tugas mereka.

Kedua anggota KPPS yang telah meninggal adalah Daliyah Salsabila (23 tahun), yang bertugas di TPS 45 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, dan William (24 tahun), bertugas di TPS 07, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Gercep! BPJS Ketenagakerjaan Tunaikan Pemberian Manfaat bagi Keluarga Petugas Pemilu yang Meninggal

"Saat ini, kami telah kehilangan dua petugas KPPS. Keduanya dilaporkan sakit sebelum hari pemungutan suara dan usia keduanya masih muda, sekitar 23 dan 24 tahun," ujar Ketua KPU Makassar, Hambali, di rumah duka pada Kamis (15/2).

Hambali juga menjelaskan bahwa ada lima anggota KPPS lainnya yang sedang sakit ketika menjalankan tugas mereka dalam Pemilu 2024.

"Ada lima petugas yang saat ini sedang sakit, namun kami masih belum mendapatkan detail lengkap mengenai kondisi mereka. Beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit dan ada yang menjalani perawatan jalan," tambahnya.

Meskipun demikian, Hambali menegaskan bahwa seluruh anggota KPPS yang bertugas dalam Pemilu 2024 telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPJS untuk memberikan santunan kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia.

Baca Juga : Sering Ditanyakan, Jamsostek Apakah Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Simak, Agar Tidak Gagal Paham

"Kami sedang berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Semua anggota KPPS telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin, juga menyampaikan bahwa banyak anggota KPPS yang mengalami sakit selama proses tahapan Pemilu karena kelelahan, termasuk dua petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia.

"Dua petugas yang meninggal dunia akibat kelelahan pada tanggal 13, meskipun mereka tidak mengikuti Pemilu kemarin. Mereka kelelahan karena mengantar undangan di TPS 7," katanya.

Nursaidah juga menambahkan bahwa ada satu anggota KPPS di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, yang harus dirawat di rumah sakit setelah pingsan.

"Kami juga menerima laporan bahwa satu petugas KPPS telah dirawat di rumah sakit karena sebelumnya pernah mengalami tipes dan sudah dalam kondisi stabil," tambahnya.

Luar biasa, memang program BPU BPJS Ketenagakerjaan ini sangat banyak manfaatnya. Belum kenal dengan program ini? Silahkan baca artikel berikut ini, Apa itu Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan.

Posting Komentar untuk "Makassar Berduka, 2 KPPS Meninggal, Keluarga Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan"